Presiden SBY mulai gerah melihat kenyataan banyaknya daerah yang tidak mengoptimalkan penggunanaan dana yang dimiliki untuk kegiatan pembanguan, tetapi mendepositokannya di bank atau membeli SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Menurut Umar Juoro, dalam artikel” Daerah Tidak Membelanjakan Dananya,” terdapat sekitar Rp. 96 Triliun dana pemerintah daerah yang mengendap di SBI saat ini. (Republika 27 Agustus 2007).
Kondisi ini sebetulnya tidak sehat karena pemerintah pusat telah mengalokasikan dana ke daerah dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum) untuk mendanai program pembangunan yang telah dituangkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Namun program dimaksud tidak berjalan berjalan optimal karena dana sebagian dibelikan ke SBI dan parahnya lagi BI harus membayar bunganya.
Sebenarnya daerah diizinkan untuk melakukan deposito, dengan syarat mendapat persetujuan dari DPRD terlebih dahulu. Namun harusnya bukan menjadi kegiatan utama, prioritas pertama pemerintah daerah harusnya tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan belanja modal yang akan mendorong kegiatan ekonomi lainnya, yang menciptakan multiplier effect.
Ada beberapa faktor yang mendorong pemerintah daerah memilih alternatif deposito atau membeli SBI ini, antara lain penerimaan daerah jauh lebih besar dari kebutuhan sehingga kebingungan dana yang besar mau digunakan untuk apa. Kondisi ini terjadi terutama pada daerah yang kaya minyak seperti Kalimantan Timur dan Riau.
Pertimbangan lain adalah deposito atau SBI adalah investasi paling aman. Pemerintah daerah tidak perlu direpotkan dengan urusan penyiapan rencana investasi yg rumit seperti studi kelayakan, proses yang rumit untuk mendapat izin, dan menghindarkan diri dari ancaman “penyalahgunaan” dana yang bisa saja berakibat pimpinan daerah diseret ke penjara. Kadang-kadang penyalahgunaan tersebut terjadi lebih karena ketidakpahaman akan peraturan, bukan karena sengaja. Meskipun kita tidak menutup mata, bahwa masih banyak penyelewengan yang disengaja.
Di satu sisi, tindakan pemerintah daerah memarkir dananya di SBI cukup positif. Artinya pemerintah daerah masih punya itikat baik “menyelamatkan” uang rakyat, tidak menghambur-hamburkannya atau dikorupsi seperti yang biasa terjadi. Meskipun kecil, tetapi dana pemerintah daerah tetap memperoleh profit dari bunga yang dibayarkan BI.
Namun, dari sudut pandang ekonomi makro, hal ini menguntungkan karena tidak menggerakkan sector riil. Keuntungan yang didapat hanya berasal dari bunga, sementara yang diharapkan, pemerintah daerah menjadi pihak yang memicu terjadinya bermacam-macam aktifitas ekonomi masyarakat. Jika pemerintah daerah membangun terminal baru yang representative dan modern misalnya, maka terminal ini akan menyebabkan berkembangnya ekonomi masyarakat sekitar terminal tersebut karena ada lapangan kerja baru yang terbuka, seperti kesempatan membuka usaha restaurant.
Contoh lain, jika pemerintah darah berinvestasi untuk mengembangkan usaha peternakan sapi perah, maka akan banyak multiplier effect-nya. Pertama, tenaga kerja untuk peternakan, perlu tenaga terampil untuk pengolahan susu, tenaga untuk distribusi, dan sarjana peternakan mendapatkan kesempatan kerja. Terus ada pihak ketiga yang akan mendapatkan proyek untuk mensuplay botol kemasanny, perusahaan percetakan yang akan mencetak logo produk dan lain-lain. Terakhir, kebutuhan masyarakat akan susu bisa terpenuhi, tidak lagi harus bergantung pada susu bubuk yang naik setiap tiga atau enam bulan sekali.
Selanjutnya, tidak terealisasinya belanja modal yang dianggarkan mencerminkan ketidakmampuan daerah menjalankan program yang dibuatnya sendiri. Implikasinya adalah ada problem dalam perencanaan program. Barangkali, anggaran dibuat sekenanya saja, tanpa kajian mendalam tentang apa kebutuhan daerah sebenarnya. Ketika dana sudah ada jadi bingung apa yang harus dilakukan. Maka dipilih jalan teraman dengan membeli SBI saja. Karena itu, perlu disadari oleh pemerintah daerah, memiliki banyak SBI bisa saja diartikan sebagai ketidakmampuan membuat program pembangunan yang real.
Lebih jauh, dari sisi manajemen keuangan, menyimpan uang di bank adalah pilihan terakhir karena masih banyak jenis investasi lain yang bisa memberi tingkat keuntungan lebih besar. Dengan bahasa lain, memarkir dana di bank adalah pilihan bagi orang yang ”malas” berfikir, yang lebih suka kenyamanan saja, yang tidak mau bersusah-susah, yang tidak mau mengambil resiko. Konsekwensinya, menerima tingkat pengembalian yang kecil. Orang-orang kreatif biasanya tidak suka meletakkan uangnya di bank, lalu goyang-goyang kaki saja. Tetapi mereka lebih suka berkarya, membuat sesuatu yang baru, yang lebih memberi tantangan, lebih menjanjikan ROI (Return on Investment) lebih besar, tapi tentu dengan resiko lebih besar juga. Istilahnya ada trade off dalam berinvestasi.
Selain ada pilihan investasi yang lebih mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil, rasanya agak aneh jika mengatakan dana berlebihan sementara kesejahteraan rakyat masih biasa-biasa saja, pelayanan umum masih jauh dari memuaskan dan pendidikan masih mahal. Masih banyak hal yang harus dibenahi, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Jika memang kemakmuran rakyat sudah sedemikian baiknya di darah-daerah kaya, toh masih ada yang bisa diperbaiki. Sebagai contoh, menyediakan fasilitas khusus bagi orang cacat di tempat-tempat umum, atau memperbaiki sistem transportasi dengan yang lebih modern.
Tetapi sangat penting disadari kalau belanja modal bukan pos untuk membeli mobil saja, atau membangun kantor dan rumah pejabat baru tiap sekian tahun. Seringkali daerah salah kaprah menginterpretasikan belanja modal, dan digunakan hanya untuk pengadaan mobil baru saja, atau fasiltas lain yang sifatnya tidak produktif. Maka yang terjadi adalah pemda membeli mobil baru setiap tahun. Padahal maksud belanja modal adalah pengeluaran untuk pengadaan aset daerah yang akan masuk menjadi equity daerah dalam laporan keuangannya.
Untuk daerah seperti Riau dan Kalimantan Timur yang kenyataannya saat ini penerimaan lebih besar dari kebutuhan, sebetulnya masih banyak yang dapat dilakukan untuk maksimalisasi kesejahteraan rakyat dan antisipasi keadaan masa datang, jika cadangan minyak di daerah tersebut sudah tidak bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan utama. Sangat penting melakukan investasi mulai dari sekarang, agar saat keadaan sulit itu datang, transisinya dapat berjalan dengan mulus, tanpa shouck yang berat.
Jika diidentifikasi akar dari persoalan ini adalah keterbatasan SDM yang dimiliki daerah untuk mengelola dana yang ada secara profesional. Daerah belum memiliki cukup SDM yang menguasai manajemen keuangan dengan baik. Keadaan ini berbeda sekali dengan yang ada di negara maju semisal Australia dimana pemerintah daerahnya memiliki satu divisi khusus yang mengelola kegiatan investasi ini. Divisi ini disisi oleh para profesional bidang keuangan, yang merupakan lulusan-lulusan terbaik di univeristas. Tugas mereka adalah bagaimana menyusun portpolio investasi pemerintah daerah, termasuk bermain saham di bursa efek
Mungkin hal ini masih terlalu jauh untuk diterapkan di Indonesia, tetapi keadaan masa datang menuntut seperti itu, terutama di era otonomi daerah. Peraturan keuangan daerah yang terbaru memungkinkan daerah untuk berimprovisasi menggali sumber-sumber pendapatannya sendiri dan membelanjakannya sesuai kebutuhan masing-masing. Pemda-pemda bisa diibaratkan seperti perusahan-perusahaan raksasa, yang memiliki sumber penerimaan sendiri, juga memiliki kebebasan untuk membelajakannya. Secara bertahap, ketergantungan daerah pada sumber penerimaan dari pusat akan dikurangi.
Dengan membawakan logika berfikir perusahaan, tentu pemda harus kreatif bagaimana caranya meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),dan bagaimana caranya mengembangkan DAU yang diberikan oleh pusat. Di sinilah manajemen keunagan modern seperti yang berlaku di dunia bisnis sangat memegang peranan penting. Pemerintah daerah bisa mendirikan perusahan-perushaan daerah misalnya.Tetapi pengelolaannya mengadopsi manajemen sektor swasta karena organisasi yang paling efisien memang oraganisasi bisnis.
Pemerintah Daerah juga bisa berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang sudah mapan, seperti perusahaan multi nasional atau di global company. Hal ini tengah giat-gitanya dilakukan oleh pemerintah Dubai dan Qatar saat ini, dimana mereka sudah menyadari bahaya akan berakhirnya masa kejayaan minyak. Sebagai contoh, consortium investasi yang didirikan oleh Dubai dan Qatar telah membeli 10% saham dari Air Bus Company, perusahaan pembuat pesawat terbang yang berbasis di Eropa. Contoh lain, Delta Two Investment yang dibackup oleh pemerintah Qatar terus meningkatkan porsi kepemilikan di Sainsbury, sebuah jaringan supermarket yang terkemuka di Inggris, yang merupakan icon the UK.
Ketersediaan SDM yang memadai untuk menangani pekerjaan besar ini menjadi sangat krusial. Karena itu penting disiapkan bagaimana mekasimenya agar pemerintah daerah bisa memiliki para profesional bidang keuangan. Jika hanya memberlakukan mereka seperti PNS biasa dengan gaji yang tidak lebih dari Rp.1,5 juta, maka dijamin tidak akan ada yang mau bekerja di Pemda, karena seorang akuntan misalnya, bisa mendapatkan gaji 5-10 kali lipat dari itu , jika dia bekerja di lembaga-lembaga keuangan lain, misalnya perusahan investasi.
Selanjutnya untuk daerah kaya, di samping melakukan investasi keuangan, ada baiknya mulai memikirkan invstasi SDM. Sebenarnya ini bisa dikatakan terlambat jika dibanding negara lain. Tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Jika sudah memiliki SDM dengan kualitas tinggi, mereka akan bisa berfikir kreatif mengembangangkan potensi yang ada. Kebijakan inilah yang ditempuh oleh Malaysia 37 tahun yang lalu. Saat mereka masih jauh tertinggal dari Indonesia.
Saat itu pemerintah Malaysia berfikir, jika rakyat diisi kepalanya, maka nanti dia bisa memikirkan sendiri bagaimana mengisi perutnya. Karena itu yang dibangun adalah pendidikan. Maka dimulailah gelombang pengiriman besar-besaran pelajar malaysia ke berbagai negara seperti Inggris, USA, Australia, Jepang, termasuk Indonesia dan ITB menerima banyak sekali mahasiswa malaysia di tahun 1970-an. Selesai dari ITB, mereka juga langsung dikirim ke negara lain untuk melanjutkan Master dan Doktor.
Sampai saat ini malaysia terus mengirim sekitar 10.000 pelajar setiap tahunnya ke berbagai negara termasuk ke Mesir bagi para lulusan pesantren. Dan yang dikirim saat ini bukan lagi untuk Master atau Doktor saja, tapi untuk tingkat sarjana (S1). Bisa dibayangkan lompatan kualitas SDM yang akan dimiliki mereka satu dekade mendatang.
Sementara Indonesia di awal repelita 1 tahun 1969 menganggap rakyat harus cukup makan dulu, baru mereka bisa berfikir tentang pendidikannya. Logika pemerintah kita waktu itu, terbalik dari Malaysia. Maka yang dicanangkan adalah swasembada beras. Kenyataannnya setelah swasembada beras berhasil, rakyat kenyang perutnya, malah jadi malas berfikir dan banyak tidurnya. Tiga dekade kemudian, Indonesia dan Malaysia sama-sama menuai hasil, dimana Indonesia dilanda krisis ekonomi hebat (1998), swasebada beras tidak ada lagi dan pendidikan tidak kunjung maju. Sementara Malaysia sbisa dengan cepat mengatasi krisisnya dan memiliki SDM dengan kualifikasi internasioanl.
Sebetulnya Riau sudah memulai program pengiriman pelajar ini sejak tahun 2002, dimana siapa saja yang mau melanjutkan S2 diberi beasiswa penuh. Tapi mungkin program ini bisa ditingkatkan lagi, mungkin tidak hanya di Indonesia. Jika perlu jalin kerja sama dengan institusi pendidikan terkemuka di dunia, seperti yang dilakukan oleh Dubai Development and Investment Authority sekarang, dimana mereka mengembangkan program Global Internership program dengan menjalin kerja sama dengan Harvard University, Coloumbia University, MIT dan Jhons Hopkins University. Mereka mendanai pelajar-pelajar berprestasi untuk menimba ilmu di sana, setelah kembali akan diikutsertakan dalam pengembangan proyek-proyek di Dubai, dan mereka akan memiliki akses komunikasi langsung dengan para pejabat tinggi sehingga mereka bisa memberikan masukan langsung.( http://www.ameinfo.com/62808.html ).
Thursday, 30 August 2007
Subscribe to:
Posts (Atom)